Rabu, 14 Desember 2011

Akhlak Mahmudah: Taubat, Niat, Tulus, dan Ikhlas


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
            Taubat, niat, tulus, dan ikhlas merupakan beberapa bagian dari akhlak mahmudah. Keempatnya merupakan perbuatan hati yang satu sama lain saling mendukung untuk terciptanya insan kamil. Dalam memahami masalah tentang taubat, niat, tulus, ikhlas, yang semuanya terangkum dalam akhlak mahmudah, diperlukan pemahaman yang lebih mendalam agar terciptanya pemahaman sempurna antar keempat aspek akhlak ini, serta untuk mengurangi berbagai salah paham dalam penafsiran secara umum baik di kalangan masyarakat tradisional maupun masyarakat modern.
            Berbagai pemahaman yang menyeluruh tentang empat aspek ini, mendapatkan perhatian besar dari pemakalah, sehingga patut untuk dipaparkan, baik dari segi pemahaman maupun perbuatan nyata dalam perilaku kehidupan sehari-hari seorang muslim sehingga terciptanya akhlak mahmudah yang sempurna bagi seorang muslim.

B. Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan taubat ? Bagaimana syarat-syarat taubat serta apa keutamaan taubat ?
2.      Apa yang dimaksud dengan niat ? Apa keutamaan niat ?
3.      Apa yang dimaksud dengan tulus ? Apa keutamaan tulus ?
4.      Apa yang dimaksud dengan ikhlas ? Apa keutamaan ikhlas ?

C. Tujuan Penulisan
1.      Memahami pengertian taubat, syarat-syarat taubat, dan keutamaannya
2.      Memahami pengertian niat dan keutamaannya
3.      Memahami pengertian tulus dan keutamaannya
4.      Memahami pengertian ikhlas dan keutamaannya


BAB II
PEMBAHASAN
A. Taubat
1.      Pengertian Taubat
            Taubat secara bahasa berasal dari kata taaba yatuubu yang bermakna kembali.[1] Sedangkan menurut istilah, para ulama mendefinisikan taubat dengan ungkapan yang beragam.
a.       Ibnul Qoyyim, mengatakan “taubat adalah seorang hamba kembali ke jalan Allah dan menjauhi jalan orang-orang yang dimurkai lagi tersesat.”[2]
b.      Ibnu Hajar, menjelaskan “taubat adalah meninggalkan segala dosa, menyesali atas perbuatannya dan bertekad untuk tidak mengulangi kembali, serta mengembalikan hak orang yang dizhalimi jika dosanya berhubungan dengan sesama manusia.”[3]
c.       Al-Ghazali, mengartikan taubat sebagai suatu kesatuan yang tersusun atas tiga hal, yaitu ilmu, keadaan, dan perbuatan. Ilmu ialah mengetahui dengan sebenar-benarnya bahwa dosa-dosa merupakan racun yang merusak jiwa. Kemudian muncul keadaan berupa rasa sakit di dalam hati serta penyesalan karena perbuatan dosa. Setelah melewati keduanya maka akan timbul perbuatan yang akan dilaksanakannya untuk memperbaiki dan meninggalkan perbuatan dosa.[4]
d.      Abdul Ma’ali al-Juwaini, mengatakan bahwa taubat adalah meninggalkan keinginan untuk kembali melakukan kejahatan seperti yang pernah dilakukannya demi membesarkan Allah dan menjauhkan diri dari kemurkaan-Nya.[5]
e.       Abu Bakar Jabir al-Jazair, menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan taubat adalah meninggalkan seluruh dosa dan kemaksiatan, menyesali perbuatan dosa yang telah lalu, dan berkeinginan teguh untuk tidak mengulangi lagi perbuatan dosa tersebut pada waktu yang akan datang.[6]
f.       Zaini Ali Akbar, menjelaskan pengertian taubat sebagai penyesalan atas segala kekurangan dan kesalahan yang telah dilakukan, yang meliputi perilaku anggota tubuh dan perilaku rohani, baik yang secara sadar maupun tidak.[7]
            Meskipun para ahli berbeda pendapat dalam menentukan definisi baku dari pengertian taubat, namun mereka bersepakat bahwa taubat pada intinya ialah pembersihan hati terhadap segala dosa. Namun taubat tidak hanya berfungsi sebagai penghapus dosa, tetapi juga dapat menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah. Karena itu sekalipun tidak berbuat dosa, manusia tetap diperintahkan untuk bertaubat.[8] Bahkan Nabi Muhammad Shollallahu ‘alaihi wasallam yang sudah dinyatakan oleh Allah terbebas dari dosa pun masih tetap bertaubat kepada Allah Ta’ala. Nabi Muhammad bersabda,
يَأ َيُّهَا النَّاسُ تُوْبُوا إِلىَ اللهِ فَإِنيِّ أَتُوْبُ إِلىَ اللهِ فِى اْليَوْمِ مِائَةَ مَرَّةٍ
Artinya :
“Wahai sekalian manusia, bertaubatlah kepada Allah, sesungguhnya aku bertaubat kepada-Nya seratus kali dalam sehari.” (HR. Muslim)
2.      Syarat-Syarat Taubat
            Taubat adalah perbuatan yang agung. Dengan taubat seseorang berharap agar segala dosa yang pernah ia perbuat dapat di ampuni oleh Allah. Agar taubat yang dilakukan dapat menjadi taubat yang sempurna, seseorang harus melaksanakan segala syarat-syarat taubat. Adapun syarat-syarat taubat ialah :
a.       Islam
Taubat dapat dikatakan sah jika dilakukan oleh seorang muslim. Tidak akan diterima taubat yang dilakukan oleh orang-orang yang kafir. Adapun orang kafir, maka taubatnya ialah dengan cara masuk Islam.[9]
b.      Ikhlas
Orang yang bertaubat harus ikhlas dan berharap agar taubatnya diterima oleh Allah. Jangan sampai ada keinginan di dalam hatinya untuk riya’ atau ingin mencari perhatian dari manusia. Al-Qurthubi berkata, “Tidaklah sah taubat kecuali dengan keikhlasan. Barangsiapa yang meninggalkan dosa karena selain Allah, maka bukan termasuk orang yang bertaubat menurut kesepakatan para ulama.”[10]
c.       Menyesali dosa
Ibnul Qoyyim berkata, “Adapun menyesali dosa, sesungguhnya taubat tidak akan terealisasi kecuali dengan yang demikian, karena barang siapa yang tidak menyesal atas dosanya, maka hal itu sebagai indikasi keridaan dan keinginannya untuk terus melakukan dosa tersebut.”[11]
d.      Meninggalkan dosa
Suatu hal yang aneh bila seseorang bertaubat namun tetap terus-menerus melakukan perbuatan dosa. Setiap orang yang bertaubat harus bertekad untuk meninggalkan dosa yang telah ia lakukan dan tidak mengulanginya lagi di kemudian hari. Jika ia tetap bergelimang dengan dosa, maka taubat yang dilakukannya tidak berarti sama sekali.[12]
e.       Mengembalikan hak orang yang lain
Jika dosa yang dilakukan oleh seseorang berhubungan dengan sesama manusia atau karena ia telah mengambil hak orang lain, maka hendaklah ia mengembalikannya dan meminta maaf. Ibnul Mubarak mengatakan, “Syarat taubat adalah menyesali dosa, bertekad untuk tidak mengulanginya, mengembalikan hak orang yang dizhalimi, dan menunaikan kewajiban yang tersia-siakan.”[13]
f.       Istiqamah
Hendaklah orang yang bertaubat berusaha untuk istiqamah dengan taubatnya dan berusaha memperbanyak amal shalih agar taubat yang ia lakukan menjadi lebih sempurna. Ibnul Qoyyim mengatakan, “Di antara tanda-tanda diterimanya taubat seseorang adalah keadaannya setelah bertaubat lebih baik daripada sebelumnya.”[14]
3.      Keutamaan Taubat
            Taubat merupakan hakikat agama Islam. Seluruh sendi agama masuk ke dalam ruang lingkup taubat. Orang yang bertaubat berhak menjadi kekasih Allah, karena Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan selalu berusaha untuk menyucikan diri. Allah mencintai orang-orang yang mengerjakan perintah dan menjauhi larangan-Nya.
            Ibnul Qoyyim berkata, “Urgensi taubat merupakan urgensi yang pertama, pertengahan, dan terakhir. Tidaklah seorang hamba mampu meninggalkannya, bahkan ia akan senantiasa membutuhkannya hingga akhir hayat. Maka taubat merupakan awal dan akhir dari kehidupan seorang hamba. Kebutuhannya kepada taubat di akhir hidupnya sangat mendesak, sebagaimana pada awalnya.”[15] Allah berfirman,
وَتُوبُوا اِلىَ اللهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ اْلمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya :
“Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. An Nuur: 31)
            Ibnul Qoyyim menafsirkan ayat di atas dengan penjelasan dari beliau, yaitu “Di dalam ayat ini, Allah mengajak berbicara kepada orang yang beriman dan orang-orang pilihan untuk bertaubat kepada-Nya, setelah keimanan, kesabaran, hijrah dan jihad yang mereka lakukan. Allah menghubungkan keberuntungan dengan taubat, sebagai hubungan sebab akibat. Kemudian mendatangkan kalimat supaya sebagai harapan bagi mereka, yaitu jika kalian bertaubat maka kalian akan beruntung. Tidak ada yang berharap keberuntungan kecuali orang-orang yang bertaubat.”[16]
            Taubat adalah kalimat yang agung. Orang yang bertaubat berarti ia kembali ke jalan Allah, kembali menjalankan ketaatan dan menjauhi larangan-Nya. Sudah seharusnya bagi setiap umat Islam untuk senantiasa bertaubat kepada Allah, karena tidak ada seorang pun yang selamat dari dosa dan kesalahan. Manusia adalah tempatnya salah dan khilaf. Imam Nawawi berkata, “Taubat merupakan pondasi Islam yang sangat penting, jalan pembuka bagi orang yang sedang menempuh kampung akhirat.”[17]
 
B. Niat
1.      Pengertian Niat
            Niat berasal dari bahasa arab yaitu an niyat yang merupakan bentuk jamak dari niyah. Secara etimologi niat berarti al qoshdu yang bermakna maksud.[18] Niat juga berarti al ‘azm yaitu keinginan yang kuat.[19] An-Nawawi berkata, “Niat adalah al qoshdu yaitu ‘azimatul qolbi (berkeinginan dengan hati).”[20] Akan tetapi yang dimaksud dengan ‘azm dalam konteks ini mempunyai pengertian sebagai sebuah keinginan yang lebih kuat dari sekedar maksud.
            Niat secara istilah mempunyai dua makna, yaitu makna yang umum dan makna yang syar’i. Makna yang umum yaitu semua keinginan untuk melakukan suatu perbuatan. Adapun niat dalam makna syar’i berarti suatu keinginan untuk mendapatkan keridaan Allah dan dalam rangka mempraktikkan perintah-Nya.
            Para ahli mempunyai definisi yang berbeda dalam mengartikan niat secara istilah, di antaranya :
a.       Al-Baidhowi,
Niat adalah ungkapan mengenai keinginan hati menuju apa yang ia pandang sesuai dengan tujuannya berupa mendatangkan manfaat atau menolak bahaya, sekarang maupun yang akan datang, dan syari’at mengkhususkan dengan keinginan untuk melakukan sebuah perbuatan karena mengharapkan keridaan Allah dan dalam rangka mempraktikkan hukum-Nya.”[21]
b.      Al-Qurafi
“Niat adalah tujuan seseorang dengan hatinya terhadap sesuatu yang dia kehendaki untuk dikerjakannya.”[22]
c.       Al-Khithabi
“Niat adalah tujuan seseorang terhadap sesuatu, menurut hatinya dan menuntutnya untuk melaksanakannya.”[23]

d.      Al-Muhasibi
“Niat berarti keinginan seseorang untuk mengerjakan sesuatu atau pekerjaan tertentu, baik karena perintah Allah atau hal lainnya.”[24]
e.       Ibnu Abidin
“Niat ialah kehendak untuk taat dan mendekatkan diri kepada Allah dalam melakukan suatu pekerjaan.”[25]
2.      Keutamaan Niat
            Seorang hamba harus mempunyai niat dalam setiap perbuatannya ataupun dalam diamnya.[26] Dalam setiap perbuatan lahir maupun batin. Segala amal ibadah yang ditujukan kepada Allah haruslah di dahului oleh niat yang tulus dan ikhlas. Baik atau tidaknya suatu perbuatan di dasari atas baik atau tidaknya niat. Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إِنَّمَا الأَعْمَالُ باِلنِّيَّاتِ ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ مْرِئ ٍمَانَوَى ...
Artinya :
“Sesungguhnya amal itu dengan niat, dan sesungguhnya seseorang mendapatkan apa yang ia niatkan….” (Muttafaq ‘alaihi)
            Berdasarkan hadits di atas dapat disimpulkan bahwa diterima atau tidaknya suatu amal ibadah sangat bergantung pada niatnya. Kedudukan niat sangat menentukan kualitas ibadah dan hasil yang akan diperolehnya dari ibadah tersebut, karena niat itu ibarat jiwa perbuatan, pedoman, dan kemudinya. Melihat pentingnya arti sebuah niat, mayoritas ulama mewajibkan adanya niat dalam beribadah. Adapun dalam masalah muamalah dan adat kebiasaan juga diharuskan memakai niat jika dimaksudkan untuk mendapat keridaan Allah atau untuk lebih mendekatkan diri kepada-Nya.[27]

            Hikmah dari di syariatkannya niat antara lain:[28]
a.       Untuk membedakan ibadah mahdah dengan perbuatan lainnya, atau antara perbuatan yang di syariatkan dengan perbuatan lainnya yang dibolehkan. Contohnya niat untuk berpuasa dengan menahan lapar dan dahaga berbeda dengan menahan lapar dan dahaga untuk sekedar menjaga kesehatan tubuh atau diet yang tidak memerlukan niat.
b.      Untuk membedakan antara suatu ibadah mahdah dengan ibadah mahdah yang lainnya. Contohnya niat untuk sholat wajib berbeda dengan niat untuk sholat sunnah.
c.       Untuk membedakan apakah perbuatan yang dilakukan tersebut ditujukan kepada Allah.
            Adapun tempat niat terletak di dalam hati yang merupakan tempat dan sumber dari segala keinginan. Mengucapkan niat tidak di syariatkan dalam Islam, kecuali yang sudah dicontohkan oleh Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wasallam seperti niat ketika ingin melaksanakan ihram haji dan ketika menyembelih hewan kurban atau denda dalam haji.[29] Ibnu Abdil ‘Izz al-Hanafi dalam kitab al Ittiba’ berkata, “Tidak ada seorang pun dari imam yang empat yang mensyaratkan melafazhkan niat, justru niat itu tempatnya di hati dengan kesepakatan mereka, akan tetapi sebagian dari orang-orang terakhir mewajibkan melafazhkan niat dan mengeluarkan satu sisi dari madzhab Syafi’i.”[30]

C. Tulus
1.      Pengertian Tulus
            Tulus seringkali disamakan dengan ikhlas, dan ikhlas sama dengan tulus. dalam makna sebenarnya tidak semua ketulusan itu adalah keikhlasan, tapi setiap keikhlasan merupakan ketulusan.
            Ketulusan merupakan suatu kegiatan perbuatan hati yang tidak mengharapkan imbalan apapun yang dilakukan dalam perbuatan sehari-hari,  lebih tepatnya urusan duniawi.[31] Dalam keseharian kita sebagai seorang muslimin tentulah dalam beribadah dan berbuat harus dilandasi ikhlas kepada Allah, sedangkan dalam berbuat keseharian kepada makhluk ciptaan Allah lebih tepatnya disebut tulus. Tulus lebih mengarah ke arah pemahaman kaidah bahasa Indonesia, namun jika kita gabungkan dalam kehidupan seorang manusia antara tulus dan ikhlas dalam kesehariannya tentulah dia semata-mata dalam kehidupannya ikhlas karena mengharap rida Allah, sedangkan dia berbuat demikian tulus dengan sesama makhluk ciptaan Allah.[32]
2.      Keutamaan Tulus
            Dalam tasawuf perbuatan tulus pun sangat penting direfleksikan ke dalam alam batin seorang pemula ataupun ahli tasawuf, karena akhlak ikhlas semata untuk Allah SWT, dan reaksi kita sebagai manusia untuk semakin dekat dengan Allah SWT, tentunya tulus dalam hal hubungan sosial antar manusia.

D. Ikhlas
1.      Pengertian Ikhlas
            Ikhlas bermakna membersihkan sesuatu hingga menjadi bersih. Ikhlas juga berarti melakukan perbuatan semata-mata berharap rida Allah. Menurut ahli hakikat, ikhlas merupakan syarat sah ibadah, sedangkan ahli fiqih tidak berpendapat demikian. Jika amal merupakan badan jasmani, maka ikhlas adalah rohnya. Menurut Ibnul Qayyim al-Jauziyah, seseorang  yang ikhlas dalam melakukan perbuatan, tujuan, cita-cita dan amalannya semata-mata hanya karena Allah, maka Dia akan senantiasa menyertainya.[33] Ikhlas diwajibkan dalam agama . Dengan keikhlasan, iman menjadi sempurna. Ikhlas menjadi adalah inti amal dan penentu diterima-tidaknya suatu amal disisi sang Maha Kuasa.[34]
            Ayat-ayat yang dijadikan dasar niat yang ikhlas antara lain surah an-Nisa ayat 146, al-A’ raf ayat 29, az-Zumar ayat 2 dan 11, dan Al-Baqarah ayat 5. Pada surah al-Bayyinah ayat 5 yang artinya : “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus….” Merupakan perintah ikhlas yang dikemukakan secara tegas.

2.      Keutamaan Ikhlas
            Adapun yang dijadikan dasar tentang pentingnya niat yang ikhlas adalah hadis riwayat Bukhari yang artinya : “Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung pada niat, sungguh bagi seseorang (melakukan perbuatan) menurut apa niatnya. Barang siapa hijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, maka ia berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barang siapa hijrahnya kepada dunia maka ia akan memperolehnya atau kepada perempuan yang ia nikahi, maka hijrahnya adalah kepada kepada yang diniatkannya itu.“ Begitu juga dengan hadis riwayat Imam Ahmad bin Hanbal dalam kitab al Musnad : “Sungguh berbahagialah seseorang yang ikhlas hatinya untuk beriman, menjadikan hatinya pasrah, lisannya benar, jiwanya tenang, menjadikan telinganya mendengar, matanya melihat. Telinga merupakan corong, mata menjadi pengakuan kepada apa yang telah dipelihara hati.”
            Dalam tasawuf, pentingnya ikhlas termasuk salah satu dari bagian maqam yang perlu dilalui seorang sufi untuk bisa mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala. Disebutkan juga sebagai hal (keadaan jiwa) atau batin seseorang. Menurut Abu Nasr as Sarraj ath-Thusi, maqam berbeda dengan hal . Maqam diperoleh melalui upaya manusia, sedangkan hal  diperoleh sebagai anugerah dan rahmat Allah Ta’ala. Hal bersifat sementara, datang dan pergi dalam perjalanan seorang sufi mendekati Tuhan.[35]


BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
            Taubat secara bahasa berasal dari kata taaba yatuubu yang bermakna kembali. Adapun secara istilah taubat berarti meninggalkan segala dosa, menyesali atas perbuatannya dan bertekad untuk tidak mengulangi kembali, serta mengembalikan hak orang yang dizhalimi jika dosanya berhubungan dengan sesama manusia.
            Taubat adalah perbuatan yang agung. Dengan taubat seseorang berharap agar segala dosa yang pernah ia perbuat dapat di ampuni oleh Allah. Agar taubat yang dilakukan dapat menjadi taubat yang sempurna, seseorang harus melaksanakan segala syarat-syarat taubat. Adapun syarat-syarat taubat ialah Islam, ikhlas, menyesali dosa serta meninggalkannya, mengembalikan hak orang yang lain yang telah dizhaliminya, istiqamah terhadap taubatnya, dan memperbanyak amal shalih.
            Orang yang bertaubat berarti ia kembali ke jalan Allah, kembali menjalankan ketaatan dan menjauhi larangan-Nya. Setiap umat Islam seharusnya senantiasa bertaubat kepada Allah, karena tidak ada seorang pun yang selamat dari dosa dan kesalahan. Manusia adalah tempatnya salah dan khilaf. Taubat merupakan pondasi Islam yang sangat penting, jalan pembuka bagi orang yang sedang menempuh akhirat. Urgensi taubat merupakan urgensi yang pertama, pertengahan, dan terakhir. Tidaklah seorang hamba mampu meninggalkannya, bahkan ia akan senantiasa membutuhkannya hingga akhir hayat. Maka taubat merupakan awal dan akhir dari kehidupan seorang hamba. Kebutuhannya kepada taubat di akhir hidupnya sangat mendesak, sebagaimana pada awalnya.
            Niat berasal dari bahasa arab yaitu an niyat yang merupakan bentuk jamak dari niyah. Secara etimologi niat berarti al qoshdu yang bermakna maksud. Niat juga berarti al ‘azm yaitu keinginan yang kuat. Al qoshdu ialah ‘azimatul qolbi (berkeinginan dengan hati). Akan tetapi yang dimaksud dengan ‘azm dalam konteks ini mempunyai pengertian sebagai sebuah keinginan yang lebih kuat dari sekedar maksud. Niat secara istilah mempunyai dua makna, yaitu makna yang umum dan makna yang syar’i. Makna yang umum yaitu semua keinginan untuk melakukan suatu perbuatan. Adapun niat dalam makna syar’i berarti suatu keinginan untuk mendapatkan keridaan Allah dan dalam rangka mempraktikkan perintah-Nya
            Diterima atau tidaknya suatu amal ibadah sangat bergantung pada niatnya. Kedudukan niat sangat menentukan kualitas ibadah dan hasil yang akan diperolehnya dari ibadah tersebut, karena niat itu ibarat jiwa perbuatan, pedoman, dan kemudinya. Melihat pentingnya arti sebuah niat, mayoritas ulama mewajibkan adanya niat dalam beribadah.
            Ketulusan merupakan suatu kegiatan perbuatan hati yang tidak mengharapkan imbalan apapun yang dilakukan dalam perbuatan sehari-hari,  lebih tepatnya urusan duniawi. Dalam keseharian kita sebagai seorang muslimin tentulah dalam beribadah dan berbuat harus dilandasi ikhlas kepada Allah.
            Dalam tasawuf perbuatan tulus pun sangat penting direfleksikan ke dalam alam batin seorang pemula ataupun ahli tasawuf, karena akhlak ikhlas semata untuk Allah SWT, dan reaksi kita sebagai manusia untuk semakin dekat dengan Allah SWT, tentunya tulus dalam hal hubungan sosial antar manusia.
            Ikhlas bermakna membersihkan sesuatu hingga menjadi bersih. Ikhlas juga berarti melakukan perbuatan semata-mata berharap rida Allah. Jika amal merupakan badan jasmani, maka ikhlas adalah rohnya. Ikhlas diwajibkan dalam agama. Ikhlas menjadi adalah inti amal dan penentu diterima-tidaknya suatu amal disisi sang Maha Kuasa.
            Dalam tasawuf, pentingnya ikhlas termasuk salah satu dari bagian maqam yang perlu dilalui seorang sufi untuk bisa mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala. Disebutkan juga sebagai hal (keadaan jiwa) atau batin seseorang.

B. Saran
            Sebagai seorang manusia tentulah mempunyai kelebihan dan kekurangan. Oleh sebab itu, dalam memandang segala sesuatu kami sarankan agar dengan hati yang jernih sehingga mudah bagi kita menerima kebenaran. Karena segala sesuatu mempunyai manfaat.
            Kami menyadari bahwa makalah ini jauh dari kata sempurna, untuk itu kami masih mengharapkan banyak masukan yang sifatnya membangun untuk kesempurnaan makalah ini.  

DAFTAR PUSTAKA

Ad Dimasyqi, Muhammad Jamaluddin, Mau’izhatul Mukminin (Ringkasan Ihya ‘Ulumuddin),      terjemah oleh Moh. Abdai Rathomy, Bandung, Penerbit Diponegoro, t.t.
Akbar, Zaini Ali, 3 T: Jalan Tercepat Menuju Kedekatan dengan Allah, Jakarta: Pena Pundi          Aksara, 2007.
Al Asyqar, Umar Sulaiman, Fiqih Niat, terjemah oleh Faisal Saleh, Jakarta: Gema Insani Press,     2005.
Al Atsari, Abu Abdillah, Kiat Istimewa Menuju Taubat Sempurna, Bogor: Media Tarbiyah,           2006.
Al Ghazali, Risalah-Risalah al Ghazali,  terjemah oleh Irwan Kurniawan, Bandung: Pustaka al     Hidayah, 1997.
Al Jazair, Abu Bakar Jabir, Minhajul Muslim, terjemah oleh Rachmat Djatnika, dkk, Bandung:      Remaja Rosdakarya, 1990.
Al Makki, Abu Thalib, The Secret of Ikhlas, Jakarta: Pustaka Islam Klasik, 2008.
Al Qur’an Al Karim dan Terjemahnya Departemen Agama RI, Semarang: Karya Toha Putra.
Badrussalam, Abu Yahya, Pengaruh Niat dalam Kehidupan, Pustaka al Bashirah, 2009.
Ensiklopedi Islam Jilid IV, Jakarta: Ichtiar Baru van Hoeve, 2001.
Ensiklopedi Islam Jilid V, Jakarta: Ichtiar Baru van Hoeve, 2001.
Qoyyim, Ibnul, Madarijus Salikin Jilid I, terjemah oleh Kathur Suhardi, Jakarta: Pustaka al            Kautsar, 1999.
http://taufiqazhary.wordpress.com/2010/05/27/perbedaan-tulus-dengan-ikhlas/, di unduh pada 16             maret 2011.


                [1]Abu Abdillah al-Atsari, Kiat Istimewa Menuju Taubat Sempurna, Bogor: Media Tarbiyah, 2006, h. 5.
                [2]Ibnul Qoyyim, Madarijus Salikin Jilid I, terjemah oleh Kathur Suhardi, Jakarta: Pustaka al Kautsar, 1999, h. 45.
                [3]Abu Abdillah al-Atsari, Kiat, h. 5.
                [4]Muhammad Jamaluddin ad-Dimasyqi, Mau’izhatul Mukminin (Ringkasan Ihya ‘Ulumuddin), terjemah oleh Moh. Abdai Rathomy, Bandung, Penerbit Diponegoro, t.t, h. 855-856.
                [5]Ensiklopedi Islam Jilid V, Jakarta: Ichtiar Baru van Hoeve, 2001, h. 111.
                [6]Abu Bakar Jabir al-Jazair, Minhajul Muslim, terjemah oleh Rachmat Djatnika, dkk, Bandung: Remaja Rosdakarya, 1990, h. 33.
                [7]Zaini Ali Akbar, 3 T: Jalan Tercepat Menuju Kedekatan dengan Allah, Jakarta: Pena Pundi Aksara, 2007, h. 81.
                [8]Ensiklopedi Islam Jilid V, h. 111.
                [9]Abu Abdillah al-Atsari, Kiat, h. 29.
                [10]Ibid., h. 30-31.
                [11]Ibid., h. 31.
                [12]Ibid., h. 32.
                [13]Ibid., h. 35.
                [14]Ibid., h. 36-37.
                [15]Ibid., h. 7.
                [16]Ibid., h. 8.
                [17]Ibid.
                [18]Abu Yahya Badrussalam, Pengaruh Niat dalam Kehidupan, Pustaka al Bashirah, 2009, h. 24.
                [19]Umar Sulaiman al-Asyqar, Fiqih Niat, terjemah oleh Faisal Saleh, Jakarta: Gema Insani Press, 2005, h. 4.
                [20]Abu Yahya Badrussalam, Pengaruh, h. 24.
                [21]Ibid.
                [22]Umar Sulaiman al-Asyqar, Fiqih, h. 5.
                [23]Ibid.
                [24]Ensiklopedi Islam Jilid IV, Jakarta: Ichtiar Baru van Hoeve, 2001, h. 26.
                [25]Ibid.
                [26]Al-Ghazali, Risalah-Risalah al Ghazali,  terjemah oleh Irwan Kurniawan, Bandung: Pustaka al Hidayah, 1997, h. 68.
                [27]Ensiklopedi Islam Jilid IV, h. 27.
                [28]Ibid.
                [29]Ibid.
                [30]Abu Yahya Badrussalam, Pengaruh, h. 28.
[33]Ensiklopedi, h.191.
[34]Abu Thalib al-Makki, The Secret of Ikhlas (terjemahan), Jakarta: Pustaka Islam Klasik, 2008, h.13.
[35]Ibid, h.192.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar